Wednesday 23 December 2015

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)-K13

Pembuatan Rpp
Pengembangan Perangkat Pembelajaran



Nama: Mohammad Irfan Effendi
Nim: 13080314057


PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
SURABAYA
2015





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) 2015

Satuan Pendidikan      :  SMK
Kelas / Semester         :  XII / II (Dua)
Mata Pelajaran           : Administrasi Humas dan Keprotokolan
Materi Pokok              : Protokol
Pertemuan                   : 1x Pertemuan
Alokasi waktu             : 3 x 45 menit



A.    Kompetensi Inti
1.      Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis dan sistematis yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan teman dan guru.
3.      Memahami dan mengetahui media humas di masyarakat.
4.      Menyampaikan informasi kepada masyarakat menggunakan media humas.

B.     Merumuskan Tujuan Pembelajaran
1)      Standart Kompetensi
1.      Memahami dan menerapkan Keprotokolan yang ada di masyarakat dengan instansi pendidikan.

2)      Kompetensi Dasar
3.1 Mendeskripsikan Ruang Lingkup Protokol
4.1 Mengamati kegiatan protokol di sekolah

3)     Indikator
a.       Proses
1.      Menjelaskan pengertian Protokol
2.      Menyebutkan Azaz Keprotokolan
3.      Menjelaskan Tujuan Protokol
4.      Menganalisis Peran Keprotokolan
5.      Menyebutkan Unsur-unsur Keprotokolan
6.      Menyebutkan Tugas dan Fungsi Keprotokolan
7.      Menyebutkan Syarat-syarat petugas protokol
8.      Menganalisis Sumber-sumber protokol
9.      Menyebutkan Aturan Protokolan
10.  Menjelaskan Ruang lingkup Tugas Protokol
b.      Perilaku Berkarakter
1.      Tanggung jawab
2.      Inisiatif
3.      Kreativitas
4.      Ketepatan waktu
c.       Keterampilan Sosial
1.      Kerjasama
2.      Bertanya
3.      Berpendapat
4.      Menjadi pendengar yang baik

C.    Menentukan Isi Pelajaran
a.      Definisi Protokol
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. ( Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 ).

b.      Azaz Keprotokolan
a)      Asas Kebangsaan yang dimaksud dengan “kebangsaan” adalah keprotokolan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang pluralistik (kebinnekaan) dengan tetap menjaga prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.
b)      Asas ketertiban dan kepastian hokum. Dalam hal ini yang dimaksud dengan “ketertiban dan kepastian hokum” adalah keprotokolan harus dapat menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui adanya kepastian hukum.
c)      Asas keseimbangan, kesesuaian dan keselarasan. Dalam hal ini yang dimaksud dengan “keseimbangan, keserasian, dan keselarasan” adalah keprotokolan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, antara individu dan masyarakat dengan kepentingan bangsa dan Negara.
d)      Asas Timbal balik. Pada asas keempat ini yang dimaksud dengan “timbal balik” adalah keprotokolan diberikan setimpal ataubalas jasa terhadap keprotokolan dari negara lain.

c.       Tujuan Protokol
Menurut lakna asmar tujuan keprotokolan adalah
a)      Memberikan penghormatan kepada pejabat Negara, pejabat kemerintahan dan tokoh masyarakat.
b)      Memberikan pedoman penyelenggaraan acara agar berjalan tertib, lancer dan teratur sesuai kebiasaan yang berlaku secara nasional dan internasional.
c)      Menciptakan pergaulan yangbaik antar bangsa.

d.      Peran Keprotokolan
Peran protokoler turut menentukan keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi atau institusi. Disamping itu, protokol juga merupakan bagian yang melekat dari aktivitas perusahaan dan turut mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

e.      Unsur-unsur Protokol
Dalam Protokol Upacara terdapat 3 unsur penting:
a)      Tata cara: Yang menentukan tindakan yang harus dilakukan dalam suatu acara tertentu. Perbuatan/tindakan-tindakan pada acara ini dilakukan menuru aturan atau adat kebiasaan tertentu yang sudah tetap dan harus ditaati dengan seksama oleh peserta upacara.
b)      Tata Krama: Yang menentukan pilihan kata-kata, ucapan dan perbuatan yang sesuai dengan tinggi rendahnya jabatan seseorang.
Pada setiap upacara, diperlukan penggunaan kata-kata yang baik dan tepat menurut tinggi rendahnya derajat Pejabat yang bersangkutan, disesuaikan dengan peristiwanya.
c)      Rumus-rumus dan aturan tradisi/kebiasaan yang telah ditentukan secara universal ataupun di dalam suatu bangsa itu sendiri

f.       Tugas dan Fungsi Protokol
a)      Tugas Protokol:
·         Mempersiapkan akomodasi protokoler kegiatan Pemerintah;
·         Mengatur layout atau letak posisi tamu undangan dan muspida pada rapat dan acara resmi;
·         Mempersiapkan transit bagi muspida atau tamu penting lainnya;
·         Menyusun, menyiapkan dan mengatur jalannya acara di Lingkungan;
·         Membuat teks doa serta menyiapkan petugas doa dalam acara-acara seremonial dilingkungan;
·         Mengatur penerimaan tamu;
·         Melaksanakan koordinasi dengan tamu dan mengatur jadwal kunjungan;
·         Melaksanakan koordinasi dengan SKPD yang terkait dengan kunjungan tamu;
·         Melaksanakan penjemputan dan mengatur tamu serta menyiapkan transit bagi pimpinan rombongan ;
·         Mempersiapkan dan mengatur jalannya acara di lingkungan;
·         Melayani administrasi perjalanan dinas bagi tamu yang berkunjung;
·         Menyiapkan, mengolah dan menyimpan data elektronik serta mengoperasikan komputer/Teknologi Informasi (IT);
·         Memberikan penilaian DP3 kepada staf yang menjadi tanggung jawabnya;
·         Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Humas dan protokol.

b)      Fungsi protokol secara detail adalah sebagai berikut:
·         Fragmentasi dan reassembly
Fragmentasi adalah membagi informasi yang dikirim menjadi beberapa paket data. Proses ini terjadi di sisi pengirim informasi. Reassembly adalah proses menggabungkan lagi paket-paket tersebut menjadi satu paket lengkap. Proses ini terjadi di sisi penerima informasi.
·         Encapsulation
Fungsi dari encapsulation adalah melengkapi berita yang dikirimkan dengan address, kode-kode koreksi, dan lain-lain.
·         Connection Control
Fungsi dari Connection Control adalah membangun hubungan komunikasi dari transmitter ke receiver termasuk dalam pengiriman data dan mengakhiri hubungan.
·         Flow Control
Flow Control berfungsi mengatur perjalanan data dari transmitter ke receiver.
·         Error Control
Pengiriman data tidak terlepas dari kesalahan, baik dalam proses pengiriman maupun penerimaan. Fungsi error control adalah mengontrol terjadinya kesalahan yang terjadi pada waktu data dikirimkan.
·         Transmission Service
Fungsi transmission service adalah memberi pelayanan komunikasi data khususnya uang berkaitan dengan prioritas dan keamanan serta perlindungan data.

g.      Syarat-syarat Petugas Protokol
Persyaratan untuk menjadi protokoler yaitu:
a)      Mempunyai pengetahuan dan pengaiaman luas terutama dalam hubungan antar manusia
b)      Bermental kuat dan kepribadian tangguh
c)      Trampil dan cekatan menguasai situasi
d)      Mampu mengambil keputusan dengan cepat tetapi cermat
e)      Sangat peka terhadap permasalahan yang timbul
f)       Sangat memahami perasaan orang lain
g)       Sederhana dan sopan serta hormat pada setiap orang
h)      Pandai membawa diri dan selalu mawas diri
i)       Rendah hati tetapi tidak rendah diri
j)       Penampilan menarik
k)      Pandai berbusana sesuai dengan suasana
l)       Berbahasa dengan tekanan dan suara yang baik
m)   Memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan dan unsure-unsurmanajemen
n)       Menguasai istilah-istilah baru dan bahasa asing
h.      Sumber-sumber Protokol

i.        Aturan Keprotokolan
Aturan keprotokolan adalah berdasarkan pasal 11 UU Nomor 9 Tahun 2010:
a)      Bupati atau Walikota;
b)      Wakil Bupati atau Wakil Walikota;
c)      Mantan Bupati/Walikota dan Mantan Wakil Bupati / Wakil Walikota;
d)      Ketua DPRD Kabupaten/Kotamadya;
e)      Wakil Ketua DPRD Kabupaten / Kotamadya;
f)       Sekretaris Daerah, Komandan tertinggi TNI semua angkatan, Kapolres, Ketua Pengadilan semua badan Peradilan (Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer), dan Kepala Kejaksaan Negeri;
g)      Pemimpin Partai Politik yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten dan Kotamadya;
h)      Anggota DPRD Kabupaten / Kotamadya;
i)       Pemuka agama, pemuka masyarakat, dan pemuka adat Asisten Sekda, kepala badan tingkat Kabupaten dan Kotamadya, Kepala Dinas tingkat Kabupaten dan Kotamadya, Pejabat Eselon II, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Ketua KPU Kabupaten dan Kotamadya;
j)       Kepala Instansi vertikal tingkat kabupaten dan Kotamadya, Kepala unit pelaksana teknis Kabupaten dan Kotamadya, komandan TNI semua angkatan tingkat kecamatan, dan kepala kepolisian tingkat kecamatan;
k)      Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten dan Kotamadya, Camat dan Pejabat Eselon III;
l)       Lurah dan Kepala Desa dan Pejabat Eselon IV

j.      Ruang lingkup tugas Protokol
Luasnya ruang lingkup tugas protokol yang menyangkut segi-segi keupacaraan, tercermin di dalam banyaknya macam acara yang harus dilaksanakan, yaitu seperti:
a)      Penerimaan tamu /audensi (dalam dan luar negeri)
b)      Kunjungan tamu (dalam dan luar negeri)
c)      Perjalanan ke daerah / Luar Negeri
d)      Pengaturan Rapat / siding
e)      Penyelenggaraan resepsi / jamuan makan
f)       Penyelenggaraan upacara-upacara :
·         Hari Besar Nasional
·         Hari Besar Keagamaan
·         Peresmian Proyek
·         HUT Organisasi
·         Upacara Bendera
·         Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
·         Crendetials
·         Penandatanganan Kerjasama Internasional
·         Peresmian Pembukaan / Penutupan Seminar / Lokakarya dll.

D.    Menentukan Strategi Pembelajaran:
Pendekatan            : Scientific
Teknik                   : Praktek dan Kerja Kelompok
Metode                  : Penugasan, Tanya Jawab, Diskusi dan Ceramah

E.     Pengelolaan Kelas
Model pembelajaran Kooperatif

F.     Pembagian Waktu
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi
Waktu
Kegiatan
Pendahuluan
1.      Guru meminta salah satu siswa untuk memimpin do’a sebelum memulai pelajaran.
2.      Guru mempresensi kehadiran siswa dikelas
3.      Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai hari ini mengenai media humas
   
15 Menit
Kegiatan
Inti
1.      Guru menstimulus dengan cara memberikan pertanyaan lisan dan memberi point kepada siswa yang aktif
2.      Guru menayangkan slide materi media humas
3.      Siswa mengamati tayangan yang di sajikan guru
4.      Saat guru menayangkan slide sesekali guru memberikan kesempatan siswa untuk bertanya mengenai apa yang sudah disampaikan
5.      Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok, kemudian memberikan tugas kepada setiap kelompok untuk mencari dan merangkum tentang apa yang sudah
6.      Siswa berdiskusi dengan kelompok masing-masing mencari materi yang sudah disampaikan
7.      Selama siswa berdiskusi dengan kelompok, guru memberikan pemahaman mengenai materi yang sudah disampaikan kepada masing-masing kelompok
8.      Setelah diskusi selesai, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka
9.      Kelompok lain melakukan tanya jawab, menanggapi dan memberikan masukan mengenai hasil dari kelompok yang sedang presentasi
100 Menit

Kegiatan
Penutup
1.      Guru mereviuw kembali mengenai materi apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing kelompok
2.      Guru memberikan tugas kepada masing-masing siswa untuk membuat format mengenai media humas
3.      Guru mengakhiri kegiatan pembelajaran
   

20 Menit

G.    Penyediaan Media Pembelajaran
1.      Alat pembelajaran : LCD, papan tulis, power point
2.      Sumber belajar  : Modul Administrasi Humas dan Keprotokolan untuk perkantoran kelas XI kurikulum 2013

H.    PENILAIAN
1)      Kognitif
a.      Penilain Proses
Menggunakan format pengamatan yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran sejak dari kegiatan awal sampai dengan kegiatan akhir
b.      Penilaian Hasil Belajar
Menggunakan instrumen penilaian hasil belajar dengan tes tulis dan lisan
2)      Psikomotor (lembar kinerja siswa)
a.      Penilaian Proses
a)      Penilaian Produk
b)     Penilaian Kinerja
b.      Penilaian Hasil Belajar
a)      Pilihan ganda.
b)     Esai atau uraian.
3)      Afektif (lembar pengamatan aktifitas siswa)
a.      Penilaian Proses
Menggunakan format pengamatan yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran sejak dari kegiatan awal hingga akhir
b.      Penilaian Hasil Belajar
Penilaian Hasil Pembelajaran
Menggunakan instrumen penilaian hasil belajar dengan format penilaian diri dan kelompok





Nama/Kelompok_______________________Kelas:_________Tgl:___________

Lembar Kerja Siswa 1: Definisi, dan  Azaz-azaz Protokol
Tujuan:
  1. Dapat memahami Definisi Protokol
  2. Dapat menyebutkan Azaz-azaz Protokol

Rumusan Masalah:
  1. Apa yang dimaksud Protokol ?
  2. Apa saja Azaz-azaz Protokol ?
Langkah-langkah:
  1. Mendefinisikan dengan bahasa sendiri tentang arti/makna Protokol
  2. Untuk pendalaman pemahaman konsep, siswa diminta memberi contoh gambaran Protokol
  3. Mendiskusikan dalam kelompok kecil, menganalisis dari Azaz-azaz Protokol

Analisis:
1.        Menurut anda apakah yang dimaksud dengan Protokol ?
...............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
2.        Sebutkan Azaz-azaz protokol?
...........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................




Kunci Jawaban
Lembar Kerja Siswa 1: Definisi dan azaz-azaz Protokol
  1. Definisi Protokol
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. ( Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 ).
2.      Azaz Keprotokolan
a.      Asas Kebangsaan yang dimaksud dengan “kebangsaan” adalah keprotokolan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang pluralistik (kebinnekaan) dengan tetap menjaga prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.
b.      Asas ketertiban dan kepastian hokum. Dalam hal ini yang dimaksud dengan “ketertiban dan kepastian hokum” adalah keprotokolan harus dapat menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui adanya kepastian hukum.
c.       Asas keseimbangan, kesesuaian dan keselarasan. Dalam hal ini yang dimaksud dengan “keseimbangan, keserasian, dan keselarasan” adalah keprotokolan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, antara individu dan masyarakat dengan kepentingan bangsa dan Negara.
d.      Asas Timbal balik. Pada asas keempat ini yang dimaksud dengan “timbal balik” adalah keprotokolan diberikan setimpal ataubalas jasa terhadap keprotokolan dari negara lain.







Nama/Kelompok _________________Kelas: _________   Tgl:_______________

Lembar Kerja Siswa 2:  Ruang Lingkup Tugas Protokol
Tujuan                       : Menjelaskan Ruang Lingkup Tugas Protokol
Rumusan Masalah    : Sebutkan dan jelaskan Ruang Lingkup  Tugas Protokol?
Langkah Kerja
1.      Membaca materi administrasi humas dan keprotokolan
2.      Mengidentifikasi materi
3.      Mendiskusikan jawaban dalam materi
4.      Menjelaskan Ruang Lingkup Tugas Protokol

Pengamatan:
Pengamatan difokuskan pada partisipasi siswa dalam mengikuti diskusi kelompok: keaktifan dalam mengemukakan pendapat, partisipasi, kualitas partisipasi, kerjasama, dan tanggung jawab.

Analisis:
Sebutkan Ruang Lingkup Tugas Protokol, kemudian jelaskan!
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................





Kunci Jawaban
Lembar Kerja Siswa 2: Ruang Lingkup Tugas Protokol

Ruang Lingkup Tugas Protokol
a)      Penerimaan tamu /audensi (dalam dan luar negeri)
b)     Kunjungan tamu (dalam dan luar negeri)
c)      Perjalanan ke daerah / Luar Negeri
d)     Pengaturan Rapat / siding
e)      Penyelenggaraan resepsi / jamuan makan
f)       Penyelenggaraan upacara-upacara :
·         Hari Besar Nasional
·         Hari Besar Keagamaan
·         Peresmian Proyek
·         HUT OrganisasiUpacara Bendera
·         Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
·         Crendetials
·         Penandatanganan Kerjasama Internasional
·         Peresmian Pembukaan / Penutupan Seminar / Lokakarya dll.





LEMBAR PENILAIAN 1 : PRODUK
                                                                                           
Mata Pelajaran : Administrasi Humas dan Keprotokolan
Judul Kegiatan : Membuat Artikel Protokol sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010.

Analisis:
Buatlah contoh sebuah artikel Protokol perjalanan dinas

Nama Kelompok:
Kelas :
No
Aspek
Indikator Penilaian
Skala Rentang
1
2
3
4
1
Persiapan
1. Memilih dan mengkritisi sumber
2. Pengumpulan data informasi
3. Desain awal artikel
2
Pembuatan artikel
1. Mengembangkan kerangka berpikir
2. Pengembangan gagasan pokok
3. Memilih materi penjelas
3
Kualitas produk
1. Kebenaran informasi
2. Kelugasan dan kejelasan
3. Bahasa komunikatif
4. Relevansi dengan sasaran pembaca
5. Relevansi pilihan topik
Jumlah Skor
Skor yang dicapai
Skor maksimum
Nilai
......

Keterangan nilai:                                            
1          : kurang
2          : cukup
3          : baik
4          : sangat baik





LEMBAR PENILAIAN 2 : PROSES
  1. Proses
  • Mempelajari materi tentang protokol dalam masyarakat di sekitar
  • Mengamati penggunaan Keprotokolan dalam masyarakat sekitar
  • Mendiskusikan Materi

Format Assesmen Kinerja Proses
No
Rincian Tugas Kinerja
Skor Maksimum
Skor Asesmen
Oleh siswa sendiri
Oleh guru
1.
Persiapan:
 - Kemampuan untuk mengklasifikasi
Materi

10



2
Pengamatan:
-  Kemampuan mengamati materi

10


3.
Prosedur
-          Mendiskusikan materi
-          Menganalisis
-          Mencatat hasil diskusi
-          Melaporkan hasil / mempresentasikan

20
20
20
20




Jumlah

100



Surabaya,                    2015
Siswa                                                                           Guru


(........................................)                                          (.......................................)





LEMBAR PENILAIAN 3 : PSIKOMOTOR

Prosedur:
  1. Disediakan materi administrasi humas dan keprotokolan
  2. Tugasi siswa untuk mengamati materi
  3. Penentuan skor kinerja siswa mengacu pada format assesmen kinerja dibawah ini
  4. Berikan format ini kepada siswa sebelum assesmen dilakukan
  5. Siswa diijinkan mengakses kinerja mereka sendiri dengan menggunakan format ini

Format Assesmen Kinerja Psikomotorik
No
Rincian Tugas Kinerja
Skor Maksimum
Skor Asesmen
Oleh siswa sendiri
Oleh guru
1
Menyiapkan materi administrasi humas dan keprotokolan
20


2.
Mengidentifikasikan kemampuan kerjasama dalam kelompok
20


3
Mengidentifikasi hal-hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan media humas
20


4
Mengidentifikasikan keterampilan yang ada dalam pemilihan media humas
20


5
Mengindentifikasikan penggunaan media humas
20




J u m l a h
100



Surabaya,                    2015
Siswa                                                                           Guru


(........................................)                                          (.......................................)





LEMBAR PENILAIAN 4: FORMAT PENGAMATAN PERILAKU BERKARAKTER

Siswa:_____________________ Kelas: _____________ Tgl:_______________

Petunjuk:
Untuk setiap perilaku berkarakter berikut ini, beri penilaian atas perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut ini:
D = Memerlukan         C = Menunjukkan       B = Memuaskan          A = Sangat
Perbaikan                    kemajuan                                                         baik

Format Pengamatan Perilaku Berkarakter
No
Rincian Tugas Kinerja (RTK)
Memerlukan perbaikan (D)
Menunjukkan kemajuan (C)
Memuaskan (B)
Sangat baik
(A)
1
Teliti, Tekun




2
Jujur




3
Loyal




4
Disiplin





Surabaya,                                2015
                                                                                               Pengamat


(.....................................................)





LP 5 : FORMAT PENGAMATAN KETERAMPILAN SOSIAL
Siswa: _____________________ Kelas: _____________ Tgl: _______________

Petunjuk:
Untuk setiap keterampilan sosial berikut ini, beri penilaian atas keterampilan sosial siswa itu menggunakan skala berikut ini:
D = Memerlukan          C = Menunjukkan        B = Memuaskan       A = Sangat
perbaikan                    kemajuan                                                        baik

Format Pengamatan Keterampilan Sosial
No
Rincian Tugas Kinerja (RTK)
Memerlukan perbaikan (D)
Menunjukkan kemajuan (C)
Memuaskan (B)
Sangat baik (A)
1
Berkomunikasi




2
Bekerjasama




3
Melayani





Surabaya,                                2015
                                                                                              Pengamat


(.....................................................)


No comments: